KRONOLOGIS PENYELESAIAN KONFLIK GUNUNG PEYUYAN DAN GUNUNG PANYENTEAU TERHADAP PT INDEXIM UTAMA

PDFCetakE-mail

KRONOLOGIS PENYELESAIAN KONFLIK

GUNUNG PEYUYAN DAN GUNUNG PANYENTEAU TERHADAP PT INDEXIM UTAMA


 

Gambar. Masyarakat dari berbagai kelompok yang hadir dalam kegiatan Acara Ritual Buntang dan Gomek

Persiapan Pelaksanaan Kegiatan RKT

1. Tahun 2020

  • SK RKT No: 15/SSTG-IU/PLK/SK/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019
  • Tanggal 17 Maret 2020 diadakan ritual Selamatan Blok Tebangan 2020 yang dipimpin dan dihadiri oleh pemangku adat Desa Muara Mea
  • Tanggal 21 April 2020 melaksanakan Sosialisasi Program Kegiatan Tahun 2020 kepada Masyarakat Desa Muara Mea

2. Tahun 2021

  • SK RKT No: 02/SSTG-IU/PLK/SK/I/2021 tanggal 2 Januari 2021
  • Tanggal 17 Maret 2021 telah diadakan ritual Selamatan Blok Tebangan 2021

3. Tahun 2022

  • SK RKT No: 02/SSTG-IU/PLK/SK/I/2022 tanggal 3 Pebruari 2022
  • Tanggal 16 Juni 2022 telah diadakan ritual Selamatan Blok Tebangan 2022

Kronologis Penyelesaian Konflik

1. Pada tanggal 19 Juni 2020, ada Pihak Perangkat Desa Muara Mea menyampaikan berita kepada Kasi PMDH Sdr. Asiani, bahwa Pihak Perangkat Desa dan Kades ingin bertemu Pimpinan PT Indexim Utama, direncanakan pada tanggal 24 Juni 2020

2. Pada hari Minggu Sore tanggal 28 Juni 2020, Ketua BPD Bpk. Darmansyah ke Base Camp Ngurit, untuk mengantarkan Surat dari Ketua Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea

  • Nomor        : 02/MKAHK/DMM/VI/2020
  • Tanggal       : 24 Juni 2020
  • Perihal        : Pemberhentian Aktivitas Perusahaan PT Indexim Utama di Zona Hutan Sakral “Peyuyan”

3. Pada hari Selasa, 30 Juni 2020, Pimpinan Camp Pak Awiandie Tanseng, bersama Kasi PMDH dan Humas didampingi Babinsa Desa Ngurit, berangkat ke Desa Muara Mea untuk membahas permasalahan terkait gunung Peyuyan. Pertemuan dilaksanakan di Balai Desa dan dihadiri seluruh Tokoh Masyarakat Desa Muara Mea

4. Pada tanggal 10 Juli 2020, Tim dari Unsur Tripika Kecamatan Gunung Purei telah turun Cheking dan Investigasi ke lapangan, di lokasi Blok RKT Tahun 2020 yang diduga adalah masuk dalam Zona Sakral Gunung Peyuyan, dengan hasil sebagai berikut :

  • Di areal tersebut tidak ditemukan tanda-tanda, ciri-ciri ataupun rambu-rambu yang menunjukan keadaan lapangan, bahwa daerah itu Zona Sakral
  • Pihak Tim Unsur Tripika memfasilitasi akan dibuatkan hasil laporan cheking lapangan oleh Tim dari Tripika Kecamatan Gunung Purei
  • Musyawarah mufakat akan dilaksanakan melalui Demang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei untuk bermusyawarah mufakat akan dilaksanakan

5. Pada tanggal 13 Juli 2020 Kami Manajemen PT Indexim Utama mengirimkan Surat Tanggapan kepada Ketua Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan melalui Surat No : IU.C/63/HSM-HA/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020

6. Surat Tuntutan yang mengatasnamakan Masyarakat Adat dan Umat Hindu Kaharingan Desa Muara Mea

  • Nomor        : Lepas
  • Tanggal       : 24 Juli 2020
  • Perihal        : Parutang Paranuk Kesalan Nuko Pali, atas Pangarusakan Tempat Syakral Gunung Peyuyan bagi Umat Hindu Kaharingan oleh PT Indexim Utama

7. Pada tanggal 29 Juli 2020, Manajemen PT Indexim Utama mengirimkan surat kepada Unsur TRIPIKA Kecamatan Gunung Purei melalui surat :

  • Nomor        : IU.C/66/HA-VII/2020
  • Tanggal       : 29 Juli 2020
  • Perihal        : Mohon Rekomendasi untuk Kegiatan Penebangan di petak-petak yang tidak bermasalah di blok RKT Tahun 2020

8. Pada tanggal 10 Agustus 2020 Tim Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, melalui UPT KPHP Kabupaten Barito Tengah Unit VI dan VII Cheking lapangan

9. Sampai selama (hampir 4 bulan) semenjak masalah Gunung Peyuyan ini merebak, PT Indexim Utama telah menghentikan kegiatan penebangan di blok tebangan RKT Tahun 2020 dikarenakan :

  • Sesuai dengan ketentuan di sertifikat FSC (SGS) bahwa apabila terjadi konflik dengan masyarakat sekitar maka kegiatan penebangan di blok RKT berjalan harus dihentikan sementara sampai masalahnya selesai
  • Surat Pemberhentian Penebangan yang dikeluarkan Ketua Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea

10. Tanggal 24 September 2020 bertempat di Polres Barito Utara, ditanda tangani surat kesepakatan antara perusahaan (PT Indexim Utama yang diwakili oleh Manager Camp Bp. Awiandie Tanseng) dan masyarakat adat Muara Mea (di wakili oleh Kepala Desa Muara Mea Bp. Jayapura). Surat Kesepakatan itu intinya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan masalah Gunung Peyuyan telah selesai, tidak akan mempermasalahkan lagi perihal Gunung Peyuyan di kemudian hari, pihak masyarakat adat akan membuka Pali/portal dan Indexim bisa beroperasi kembali

11. Surat Pernyataan Direktur Utama PT Indexim Utama No: 14/IU-DW/XII/2020, tertanggal 01 Desember 2020 bahwa PT Indexim Utama bersedia untuk tidak melakukan penebangan di Gunung Peyuyan dan Panyenteau

12. Pemda mengadakan Rapat Audiensi Permasalahan Masyarakat  Adat Kecamatan Gunung Purei dalam rangka penyelesaian masalah Hutan Sakral Gunung Peyuyan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Barito Utara, pada tanggal 18 Desember 2020:

  • Rapat di hadiri oleh Dirjen Purbakala Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta dan SKDD terkait di Pemda Barito Utara
  • Bersepakat bahwa Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Gunung Panyenteau akan ditindak lanjuti pengurusan legalitasnya melalui Pemda Barito Utara
  • Segera melaksanakan Selamatan Gomek dan Buntang di Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Adat Setempat

13. Telah terbentuknya Kepanitian Pelaksana Selamatan Ritual Gomek dan Buntang Kecamatan Gunung Purei sesuai SK No: 45/MR-AHK/GP/V/2021, tertanggal 15 Mei 2021

14. Berita Acara Kesepakatan Waktu Pelaksanaan Selamatan Ritual Gomek dan Buntang tanggal 15 Nopember 2021, di Ngurit Base Camp antara PT Indexim Utama dengan Panitia Pelaksana Selamatan Ritual Gomek dan Buntang

ACARA RITUAL SELAMATAN GOMEK DAN BUNTANG

Gambar. Acara Ritual Buntang dan Gomek

  • Acara Ritual Selamatan Gomek telah selesai dilaksanakan di Balai Ololio Desa Muara Mea dari tanggal 14-22 Desember 2021 oleh Panitia Pelaksana Upacara Ritual Gomek dan Buntang yang di SK kan oleh Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Gunung Purei. Dimana Demang Kepla Adat Gunung Purei sebagai penanggung jawab. Acara Gomek adalah merupakan ritual bentuk Permohonan Maaf kepada PARA ROH LELUHUR atas permasalahan penebangan kayu di Hutan Gunung Peyuyan dan Gunung Panyenteau yang di sakralkan oleh Masyarakat Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea
  • Acara Ritual Selamatan Buntang telah selesai di laksanakan juga di Balai Ololio Desa Muara Mea dari tanggal 4 Pebruari – 12 Pebruari 2022. Acara Buntang merupakan Ritual Bentuk Permohonan Keselamatan kepada TUHAN, agar semua Masyarakat Desa Muara Mea khususnya serta Masyarakat Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara di berikan Kesehatan dan Keselamatan.
  • Dengan telah dilaksanakannya Upacara/Acara Ritual Selamatan Gomek dan Buntang, yang merupakan Acara Puncak Penyelesaian Masalah menuju Perdamaian, maka dengan ini diharapkan telah selesailah Permasalahan antara, PT Indexim Utama dengan Masyarakat Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea dan sekitarnya di Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah telah SELESAI

15. Pada tanggal 20 Februari 2022 Panitia Selamatan membuat Laporan Pelaksanaan Selamatan Ritual Gomek dan Buntang yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksanaan Upacara Ritual Gomek dan Buntang Kecamatan Gunung Purei, sesuai Surat Panitia No: 15/PAN-RTL(GB)/II/2022. Namun sayangnya Pihak Kades Desa Muara Mea belum berkenan mau tanda tangan BAP Perdamaian

16. Pemda Barito Utara mencoba memfasilitasi dengan mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Gunung Panyenteau antara PT Indexim Utama dengan Masyarakat Desa Muara Mea

17. Pada tanggal 25 April 2022 KPADK telah membuat Laporan Hasil Mediasi dan Investigasi di Desa Muara Mea dan telah dilaporkan kepada Bpk. Bupati Barito Utara, sesuai Surat No: 102/KPADK-KT/IV/2022

18. Laporan PT Indexim Utama tentang Pelaksanaan Selamatan Ritual Gomek dan Buntang, pada tanggal 06 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada Bpk Bupati Barito Utara, sesuai Surat No: IU.C/14/HSM-V/2022 pada tanggal 04 Mei 2022

19. Pada tanggal 23 Mei 2022, Wakil General Manager PT Indexim Utama mengirimkan surat kepada Bupati Barito Utara melalui surat :

  • Nomor      : IU.C/01/HA-HSM-V/2022
  • Tanggal    : 23 Mei 2022
  • Perihal      : Mohon Bantuan Penyelesaian Permasalahan Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Gunung Panyenteau Bagi Masyarakat Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea

20. Pada tanggal 24 Mei 2022 di Muara Teweh dilakukannya Penandatanganan Surat Perdamaian Penyelesaian Permasalahan Hutan Syakral Gunung Peyuyan dan Gunung Panyenteau setelah dilaksanakan kesepakatan Selamatan Ritual Adat Gomek dan Buntang


21. Melalui Surat No: 69/25/ HUK/2022 tanggal 3 Juni 2022 Bupati Barito Utara menanggapi Surat dari Wakil General Manager PT Indexim Utama, dengan hasil sebagai berikut:

  • PT Indexim Utama tetap melaksanakan aktivitas sesuai peraturan perundang-undangan
  • PT Indexim Utama mempedomani “Surat Perdamaian Penyelesaian Permasalahan Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Gunung Panyenteau Setelah Dilaksanakan Kesepakatan Selamatan Gomek dan Buntang” yang dibuat di Desa Muara Mea pada tanggal   12 Pebruari 2022
  • PT Indexim Utama berharap adanya jaminan dan kepastian hukum oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat terhadap areal-areal yang ada di Kalimantan Tengah baik itu Hukum Adat atau Hukum Positif, sehingga konflik dan kesalahfahaman dengan masyarakat sekitar bisa di minimalis.
22. PT Indexim Utama berharap adanya jaminan dan kepastian hukum oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat terhadap areal-areal yang ada di Kalimantan Tengah baik itu Hukum Adat atau Hukum Positif, sehingga konflik dan kesalahfahaman dengan masyarakat sekitar bisa di minimalis.
indexim-map_resize.jpg
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday13
mod_vvisit_counterYesterday228
mod_vvisit_counterThis week13
mod_vvisit_counterLast week1469
mod_vvisit_counterThis month558
mod_vvisit_counterLast month7975
mod_vvisit_counterAll days1533525

We have: 4 guests online
Your IP: 44.211.34.178
 , 
Today: Nov 04, 2024